Lewat Ketekunannya Pada Kata-kata, Cep Subhan KM Mempersembahkan Puisi Perdananya

Semua bermula dari ketertarikannya pada buku. Cep Subhan KM dulunya adalah seorang pembaca. Lewat ketekunannya pada kata-kata, ia kemudian menjadi penulis. Kemudian menjabat sebagai editor hingga penerjemah. 

Selain menulis cerpen, novel, dan esai sekaligus penerjemah, Cep juga mendalami puisi. Hari Tanpa Nama adalah karya puisi perdananya terbitan dari Tanda Baca pada tahun 2018. Berisi sajak-sajak yang mewartakan kegelisahan penulisnya dari masa yang jauh.

Beberapa karya sebelumnya yang telah terbit adalah Ludah Surga (Antologi cerpen bersama), Kata Orang Aku Mirip Nabi Yusuf (Antologi cerpen bersama), Serat Marionet (Novel), dan Musyawarah Burung (Terjemahan puisi). Esai-esai kritik sastranya dimuat dalam Jurnal Sajak dan Jurnal Khittah.

Tepat bulan Juli, Cep menerbitkan buku Hari Tanpa Nama. Buku puisi itu, merangkum segala pencarian dan kegelisahan Cep. Bagi dirinya, seorang penulis puisi yang berkemul di bawah sungkupan sastrawi semangat-zaman kiwari akan menemukan dirinya sebagai seorang masokhis.

Lelaki kelahiran Ciamis, 6 Juni 1989 ini sekarang menetap di Yogya sejak tahun 2009. Cep berbagi kepada pembacanya tentang bagaimana proses kreatif saat ia menulis puisi. Ia bagikan lewat akun Instagram @penerbit_pocer, berikut rangkumannya:

  1. Kapan pun dan dimana pun ide muncul, puisi ditulis dengan tangan di kertas. Kadang cuma satu dua baris inti di note handphone.
  2. Setelah jeda waktu beberapa lama, puisi diketik ulang, biasanya ada perubahan dari versi “tulis ulang”, misalnya susunan baris, atau diperpanjang.
  3. Setelah jeda waktu beberapa lama, puisi dibaca ulang. Kadang adara revisi bagian-bagian tertentu
  4. Hasil final. Untuk publikasi, biasanya dibaca ulang kembali dan tak menutup kemungkinan ada revisi kembali.

Buku Hari Tanpa Nama hanya berisikan 69 halaman. Kumpulan puisi yang terangkum dalam Hari Tanpa Nama ini sudah dapat ditemukan di toko buku kesayanganmu. 

Penulis: Ayu Pratiwi

Editor: B. Romansha

Leave a Reply